Ada 4 negara Industri Baru, yaitu Singapura, Taiwan, Hongkong, dan Korea Selatan.
Apa itu negara Industri Baru? Well, menurut wikipedia yang ane baca negara Industri baru adl klasifikasi negara yang mempunyai perekonomian sangat baik namun belum mencapai tahap negara maju.
Ane sbg orang Indonesia tentunya selalu berharap klo Indonesia menjadi bagian dari negara Industri baru ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar